Laporan Bulanan
Monthly Report on Religious Issues 41

Pemerintah sudah selayaknya melakukan sesuatu melampaui rakyat biasa. Selain ia dicukupi oleh rakyatnya sendiri, ia juga punya kuasa untuk melakukan sesuatu, termasuk melakukan monopoli terhadap sumber-sumber daya yang ada demi kepentingan bersama. Pada aras ini, pemerintah ‘berkewajiban’ memberikan solusi. Solusi yang dimaksud adalah jalan keluar atas permasalahan atau konflik yang mengandaikan kesetaraan sesama warga tanpa memandang latar belakangnya. Solusi ini aplikatif sekaligus tidak diskriminatif.

 



Tetapi nampaknya ‘kesempatan’ ini disia-siakan oleh para kepala daerah. Mereka lebih senang memfasilitasi, bahkan menjadi bagian konflik itu sendiri. Walhasil, konflik semakin menjadi-jadi. Inilah yang terjadi di banyak tempat sekarang ini, misalnya di Sampang dan di Bekasi. Korban, meskipun memiliki dasar yang benar, mesti berjuang lagi agar haknya dipenuhinya sendiri. Pelindung korban yakni pemerintahan itu sendiri sibuk khawatir terjadi sesuatu di luar antisipasi, mengandalkan kata ‘sulit’, ‘mengabaikan hukum’ karena susah diterapkan sehubungan dengan pro-kontra yang mendalam—betapa mengejutkan ketika mereka ‘mengkudeta’ hukum yang jadi dasar aturan bersama. Sikap ini dapat kita saksikan dalam beberapa bulan ini. Mereka sibuk menghitung ongkos politik dan sosial yang harus dibayar ketimbang memikirkan hak para warga untuk bebas beragama dan kewajibannya menciptakan rasa harmoni di lingkungan sekitar seperti digariskan PBM Mendagri dan Menad No. 9 dan No. 8 Th. 2006.



Inilah potret pemerintah yang malas. Kita mesti menanggung konsekuensi atas sikap ini meskipun serasa kelewat batas. Kita seharusnya merasakan kehadiran negara dalam hidup sehari-hari, bukan menerima akibat atas segala malfungsinya.



Selengkapnya unduh dokumen

5879