Panggulan Menonton | Nobar Film Habibi & Ainun serta Mata Tertutup; Pembacaan Puisi; Musik Akustik, dan Pembagian Doorprize | Rabu, 19 Juni 2013, pukul 19.00 – Selesai | Jl. Subulussalam No. 34 RT 01/04 Panggulan, Pengasinan Kecamatan Sawangan Depok | Kontak (021) 9126 5558 Nurdin 08788188499



News

Jum'at, 13 April 2012 02:32

Makassar-wahidinstitute.org. Di seberang mal Panakukkang yang ramai, berbagai kalangan berkumpul menghadiri peluncuran Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2011 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Diselenggarakan LAPAR (Lembaga Pendidikan Anak Rakyat) Makassar bekerja sama dengan the Wahid Institute (WI), laporan yang dimaksud memotret kebebasan beragama dan kehidupan agama sepanjang tahun 2011 di provinsi tersebut. Mereka memenuhi ruangan pertemuan di Hotel Pengayoman ini sejak Rabu siang, (11/4). Sebagian di antaranya berdiri lantaran kehabisan kursi.

Di Sulsel, seperti dicatat LAPAR, terdapat 13 kasus sepanjang 2011 meliputi penyesatan terhadap kelompok dan individu tertentu (5 kasus), kekerasan berbasis agama (2 kasus), regulasi bernuansa agama (1 kasus), dan isu rumah ibadah (5 kasus).

Di Bone, penyesatan menimpa satu keluarga atas nama Jamaluddin dan sembilan orang lainnya di Desa Jepe'e Kecamatan Taneet Riattang. Mereka diduga menjalankan aktivitas aliran sesat dengan menggelar ritual tertentu hingga tak sadarkan diri sementara. Yang perempuan tak berbusana. Penyesatan dilakukan Polsek Tanete Riattang, Kompol Ali Syahbana.

Penyesatan juga menimpa ahli komunikasi Jalaluddin Rahmat yang juga Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI). LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) Makassar menudingnya sesat. Karena itu lembaga ini menolak gelar akademik kehormatan yang diberikan UIN Sultan Alauddin Makassar untuk Kang Jalal, sapaan akrab Jalaluddin Rahmat. Sejumlah tokoh FPI Sulawesi idem dito.

Ahmadiyah, sebagaimana laporan WI yang telah lebih dulu diluncurkan, menjadi kelompok paling rentan. Pada 14 Agustus 2011, jemaat Ahmadiyah menjadi sasaran kekerasan FPI. Masjid mereka dirusak, dilarang pula menjalankan aktivitas seperti tertera dalam Surat Edaran No. 223.2/803/Kesbang dari Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo tertanggal 10 Februaris 2011. Jika Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bawah iklim kebebasan pada 2011 adalah baik, maka LAPAR membantahnya. "Pernyataan ini sungguh jauh berbeda dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Kasus-kasu yang bermotif agama sepanjang tahun 2011 banyak terjadi dan kasus tersebut adalah cerminan dari kelemahan pengambil kebijakan," bantah LAPAR seperti tertulis dalam press release, 11 April 2011.

Terhadap maraknya kekerasan ini, LAPAR menyampaikan beberapa catatan. Pertama, negara tunduk pada massa, bukan hukum. Pada aras ini, pemerintah dalam beberapa kasus bukan bertindak sebagai mediator atau penengah konflik, tapi justru memihak mayoritas, yang kian memperkeruh suasana. Kedua, adanya penanganan konflik yang buruk oleh aparat. Selain melakukan pembiaran terhadap beberapa kasus, aparat juga belum menemukan pola yang baik dan tepat dalam menangani  kasus-kasus berbau agama dan kepercayaan. Aparat kerap melakukan tindakan sewenang-wenang dan mengabaikan pendekatan persuasif. Ketiga, pemerintah gagal menciptakan rasa aman bagi pemeluk agama. "Ketegasan pemerintah dan aparat lah dalam menjalankan hukum yang bisa membuat rasa aman bagi penganut dan pemeluk agama dan kepercayaan sebagaimana amanat dari UUD kita," terang LAPAR.  Bagai LAPAR, rasa aman dijamin konstitusi kita dan karenanya mesti dipenuhi oleh negara dan pemerintahannya.

Syamsu Rijal Adhan selaku penanggap menyatakan, Kemenag mencatat bahwa persepsi kerukunan beragama di Sulsel cukup tinggi. Artinya, mereka cukup puas dengan kerukunan yang ada dan pada saat yang sama menyepakati kerukunan sebagai asas hidup bersama. Namun, jika kenyataannya tidak rukun, maka perlu dicari penyebabnya.

Ijhal, panggilan akrabnya, menyatakan ada dua gerakan yang patut diwaspadai. Gerakan samping, yakni gerakan kelompok-kelompok keras yang turut andil dalam memobilisasi masyarakat sehingga kerukunan menjadi rusak. Gerakan ini timbul, antara lain, dari migrasi: migrasi bukan hanya membawa perpindahan penduduk tetapi juga perpindahan ideologi. Ideologi ini turut berperan dalam munculnya kasus-kasus keberagaman.

Gerakan kedua yang patut diwaspadai adalah gerakan atas atau gerakan dari negara. Bentuknya, adalah peraturan yang kenyataannya bukan menjamin kebebasan beragama tetapi justru disemangati pengawasan dalam menjalankan ibadah. Selama semangat ini bertahan, yang dimulai Snouck Hourgronje, maka regulasi beragama kita akan selalu bermasalah. "Regulasi yang ada adalah regulasi perukunan, bukan regulasi kerukunan," terang Ijhal mengutip Ernest Gellner.

Penanggap lainnya adalah AS. Kahfi dari Tribun Timur dan Nasrun dari Kontras. Kahfi memotret kasus-kasus keberagaman dari sisi media. Menurutnya, media berhati-hati dalam menaikkan berita model ini. Jika memang tidak perlu diberitakan, sebisa mungkin tidak beritakan. Ia mencontohkan berita Syiah di Makassar baru diberitakan ketika muncul tuntutan berkali-kali dari pemuka agama yang kontra Syiah.

Kahfi juga menyatakan eskalasi kasus semacam ini meningkat setelah munculnya FPI. Meskipun, misalnya, kenyataan ini ditutup-tutupi, itu fakta sekaligus pengetahuan masyarakat. Namun, ternyata menjinakkan kekerasan adalah perkara susah. Di dalam tubuh FPI dijumpai sikap yang ambivalen: kelakuan pasukan FPI di lapangan adalah pro kekerasan sementara pemimpin FPI, menurut Kahfi, bersikap santun bahkan melaknat kekerasan itu sendiri. Pada saat yang sama, ketaatan anggota FPI terhadap pimpinannya sangat besar sekali.

Di akhir tanggapannya ia mengingatkan kekerasan atas nama agama adalah bahan baku siap saji bagi keompok kepentingan tertentu. "Kekerasan adalah bahan baku siap saji yang digunakan oleh kelompok kepentingan untuk menutupi kasus yang besar," tandasnya. Karenanya, pemimpin agama patut waspada dan merapatkan barisan ketika muncul kasus-kasus besar agar tidak diperdaya oleh mereka ini.

Sementara itu, Nasrun dari Kontras Makassar, menyatakan Sulsel menduduki peringkat kedua daerah yang paling banyak "mengoleksi" kasus kebejragamaan. WI sendiri menobatkannya sebagai nomor tiga se-Indonesia. Nasrun juga peneliti dari Setara Institute. (NN)