Dokumen

Jum'at, 5 Februari 2010 10:40

Kisah pahit akibat fatwa sesat MUI kali ini datang dari kota Medan. Dialami kelompok pe­ngajian bernama Pengajian Tasawuf Babur Ridho Ahli Thariqat Naqsabandi Jabal Hindi Medan. Fatwa yang dikeluarkan MUI Sumatera Selatan sejak 2006 silam jadi masalah besar saat mereka menggelar kegiatan publik: Musabaqah Tilawatil  Quran (MTQ) ke-1 Tingkat Sumatera Utara untuk Lansia. Kegiatan yang akan digelar 6 Desember 2009 namun diundur itu tak mendapat izin kepolisian karena panitia tak mengantongi rekomendasi MUI setempat. Rekomendasi MUI wajib diperoleh agar kepolisian mengeluarkan izin keramaian.

Meski tak mendapat izin, pihak Babur Ridha masih berusaha menyelenggarakan kegiatan. Sebelumnya mereka sudah mengantongi izin dari pemilik tempat dan sudah mengirim surat rekomendasi ke MUI. Beberapa hari sebelum kegiatan mereka sudah mendirikan panggung dan tenda-tenda di lapangan Istana Maimun Medan, tempat kegiatan akan digelar. Ratusan peserta sudah berdatangan. Sikap ini dibalas aparat dengan membongkar tenda dan plang-plang pada Rabu Sore (9/12/2009).

MRORI edisi ini juga menurunkan informasi mengenai aksi persekusi berbasis agama. Di antaranya dialami Gereja Santo Albertus di Bekasi. Gereja yang masih dalam proses pembangunan itu dirusak ratusan orang terdiri dari anak-anak, anak muda, kaum bapak dan ibu-ibu yang menggunakan kendaraan. Peristiwanya terjadi pada Kamis malam (17/12/2009).

Di Temanggung Jawa Tengah, masjid LDII dibakar orang tak dikenal. Dugaan kuat itu terkait dengan keyakinan kelompok tersebut. Dari Cirebon massa dari Forum Umat Islam dan Jamaah Anshoru Tauhid (JAT) membubarkan pengajian Millah Ibrahim. Mereka menuding kelompok ini sesat. MUI setempat juga tengah menyelidik apakah MI sesat atau tidak.

Selain itu masih ada sejumlah kasus intole­ransi yang kami sajikan disini. Di antaranya pengharaman kembali PBNU terhadap tayangan gosip di televisi, protes pendirian gereja HKBP Bekasi, pengharaman pembuatan patung Sultan Banten oleh MUI, dan larangan merayakan tahun baru oleh MUI Bogor. Kasus-kasus ini menambah panjang daftar intoleransi agama sepanjang bulan Desember 2009, penutup akhir tahun. Selengkapnya MRORI 26 [Januari 2010]; MTQ Digagalkan Aparat, Panggung Acara Dibongkar Paksa