Dokumen
Minggu, 5 Mei 2013 10:14
Serangan Minggu dini hari itu (5/5) jelas serangan atas kewibawaan hukum di negeri ini. Karenanya, pemerintah pusat tak bisa abai dan diam. Kejadian ini bukan kali pertama dan kemungkinan besar masih akan terjadi, apalagi jika pemerintah dan aparat, pusat dan daerah, menganggapnya sebagai perkara biasa mengingat kasus-kasus tersebut seringkali terjadi di sejumlah tempat. Kalau pemerintah dan aparat hukum seringkali gagal mencegah kekerasan, kini saatnya membuktikan mereka mampu melakukan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
Jum'at, 19 April 2013 03:34
Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan Terdakwa Roies Alhukama bernama Syarifudin Ainor Rafiek. Ia adalah mantan Ketua PN Bangkalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim Pokja AKBB di PN Surabaya, Syarifudin Ainor Rafiek baru dipindah-tugaskan ke PN Surabaya pasca peristiwa penyerangan 26 Agustus 2012. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa penunjukkan Ketua Majelis Hakim memang telah diarahkan untuk memihak pelaku kekerasan.
Kamis, 4 April 2013 03:40
Pemkot Bekasi melakukan pelanggaran atas jaminan hak Kebebasan Beragama sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945 dan UU HAM. Pemerintah Kota Bekasi kembali mempermalukan wibawa Negara yang tunduk oleh aksi kelompok intoleran. Alih-alih melindungi warganya untuk beribadah Pemkot malah seperti merestui aksi kelompok intoleran tersebut melakukan pelanggaran hukum.

Indonesia
English