Documents
MRORI 37 [Oktober 2011] : Walikota Bekasi Terbitkan Peraturan Walikota Larang Ajaran Ahmadiyah
Sungguh patut disyukuri ketika provokasi bernuansa SARA lewat pesan pendek di Lombok tidak menjadi kenyataan. Usaha dari berbagai phak, terutama anak muda dan kelompok civil society, demi mencegah kerusuhan di Lombok layak disaluti. Pun demikian penyelesaian ketegangan antara berbagai kelompok dengan pemahaman keyakinan yang berbeda di Palembang. Mereka menempuh dialog, padahal di tempat lain solusi kekerasan dan atau dengan kriminalisasi keyakinan lebih dipilih.
Kita patut prihatin karena perda pelarangan aktivitas Ahmadiyah tidak berhenti terbit. Kali ini giliran Kota Bekasi. Teriring rasa prihatin kepada minimnya toleransi dalam dunia penyiaran di Ponorogo atau penangkapan semena-mena di Lumajang.
MRORI 37 [Oktober 2011] : Walikota Bekasi Terbitkan Peraturan Walikota Larang Ajaran Ahmadiyah

Indonesia
English
Print
Email
Comment
Share