Agenda
“Demokrasi dalam Pemikiran Gus Dur: Tatapan Teori Politik”
| Waktu : Jumat, 27 Mei 2011, Pukul 15.00 selesai | |
| Tempat : the Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah 8 Jakpus |
"Saya mencita-citakan, umat Islam Indonesia menjadi umat beragama yang berpandangan luas. Mampu memahami orang lain. Menumpahkan kebersamaannya yang utuh dengan segala pihak. Menunjung tinggi kebebasan sebagai sarana demokrasi", begitu suatu saat Gus Dur berkata (1998). Lahir dan besar di lingkungan pesantren, Gus Dur memperkenalkan suatu pendekatan baru terhadap demokrasi yang bertolak dari wawasan agama. Ketika generasi sezamannya baru meraba-raba apa itu demokrasi, dan sesuaikah ia dengan agama (baca: Islam), Gus Dur telah berpikir tentang hal itu dan tak sungkan-sungkan membawa kaum santri-yang sering dicap kolot-ke dalam perdebatan "modern" dan mutakhir tentang demokrasi.
Pandangan-pandangan Gus Dur tentang demokrasi itu berkembang seiring posisinya sebagai Ketua PBNU, yang membuatnya bergesekan langsung dengan aktor di mana jalan demokrasi itu terasa terjal: negara. Maka, dimulailah suatu fase penting ketika Gus Dur terlibat dalam pembangunan suatu lapisan baru civil society, yang di era Orde Baru saat itu berfungsi sebagai kekuatan pengimbang terhadap peran hegemonik negara atas masyarakat. Di luar NU, Gus Dur juga aktif membangun kantong-kantong swadaya perlawanan masyarakat sipil, dengan menggagas antara lain Forum Demokrasi (Fordem), untuk meredam arus "santrinisasi" politik Orde Baru dengan ICMI-nya.
Peran ini berlanjut hingga hegemoni Orde Baru pada akhirnya goyah dan lahir suatu fase transisi baru yang lebih demokratis dengan pecahnya Reformasi Mei 1998. Di bawah orde Reformasi, Gus Dur juga tak lelah memimpin gerakan demokratisasi dengan menggulirkan terobosan-terobosan baru di bidang hukum, perlindungan hak asasi, pembelaan minoritas, penghapusan dwifungsi ABRI, dan lain sebagainya.
Gus Dur dikenal luas dengan gerakan demokratisasi yang ia pimpin. Namun, apa sesungguhnya demokrasi itu sendiri dalam pemikiran Gus Dur, belum teridentifikasi secara jelas. Juga bagaimana the idea of democracy itu sendiri harus diletakkan dalam kerangka filsafat dan teori politik, juga belum terkaji secara memadai. Adakah "demokrasi" Gus Dur itu suatu tipe demokrasi tertentu yang khas dan tidak termasuk ke dalam kategori konsep-konsep demokrasi yang sudah ada, atau sebaliknya? Apakah benar, seperti disinyalir, bahwa demokrasinya menjurus kepada konsep demokrasi sosial-demokrat? Apa posisi "demokrasi" Gus Dur dalam arus perdebatan teoretis demokrasi?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, kami mengundang Anda untuk hadir pada diskusi "Demokrasi dalam Pemikiran Gus Dur: Tatapan Teori Politik":
Hari/ Tanggal : Jumat, 27 Mei 2011
Waktu : 15.00-17.30 WIB
Tempat : The Wahid Institute, Jl. Taman Amir Hamzah No. 8 Matraman, Jakarta
Pembicara : - Mahmud Syaltout, Ph.D (Hubungan Internasional UI, alumnus Universitas Paris V)
- Syaiful Arif (Penulis buku Gus Dur dan Ilmu Sosial Transformatif)
Moderator : Muhammad Al-Fayyadl
FREE
Contact: Nurun Nisa' (081 7651 2835)

Indonesia
English
Print
Email
Comment
Share