Pembukaan Kelas Pemikiran Gus Dur | The Wahid Institute-PB PMII | Jumat 10 Mei 2013 | pkl 14.00-17.00 | Narsum; Dr. Rumadi & Syaiful Arif



Agenda

Jum'at, 20 Mei 2011 01:58
the Wahid Institute -LKHI Palembang

Workshop “Religious Issues Monitoring” Palembang

Waktu : Senin-Selasa, 23-24 Mei 2011 Pukul 12.00 - selesai
Tempat : Hotel Budi Palembang Jalan Letnan Kolonel Iskandar Komplek Ilir Barat Permai Blok D2 No. 26-32 No Telp : +62711377878 Fax : +62711352191

Demokratisasi di Indonesia mempunyai dua wajah. Di satu sisi kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat dibuka lebar, di sisi lain gerakan  fundamentalisme agama muncul ke permukaan. Sementara itu, lembaga-lembaga Negara, termasuk aparat penegak hukum, berhadapan dengan kekuatan fundamentalisme agama. Kekuatan fundamentalis kini tidak hanya menjadi aspirasi kecil, tapi sudah menjadi gelombang besar, bahkan sudah masuk pada sel-sel birokrasi dan aparatus negara.

Berbagai kasus menyangkut isu-isu keagamaan dalam berbagai bentuknya terus muncul ke tengah-tengah masyarakat. Mulai dari konflik pendirian tempat ibadah, penyesatan kelompok maistream atas kelompok yang dianggap sesat, persaingan penyebaran agama sampai tindak kekerasan yang menyertai kasus-kasus itu terus terjadi dalam masyarakat.

Untuk itu diperlukan upaya secara serius untuk melakukan intervensi dari kalangan komunitas Civil Society Organization (CSO).Hal itu antara lain bisa dilakukan dengan memberi penguatan kepada kelompok CSO mengenai isu HAM, pluralisme dan kebebasan beragama/berkeyakinan. Penguatan kapasitas tersebut sekaligus diarahkan untuk melakukan advokasi bila terjadi kasus-kasus keagamaan di lingkungannya.

Keberhasilan advokasi antara lain ditentukan oleh penguasaan atas data. Karena itu, melakukan pendataan dan monitoring terhadap proses-proses politik terkait dengan berbagai peristiwa keagamaan yang terjadi di masyarakat menjadi sangat penting. Monitoring ini bukan semata untuk melakukan pendataan, tapi juga bisa dijadikan sebagai model deteksi dini (early warning system)atas kemungkinan terjadinya konflik dan ketegangan kehidupan keagamaan dalam masyarakat.

Selama ini elemen-elemen CSO belum ada yang secara serius, rutin dan terprogram membuat laporan reguler atas kasus-kasus tersebut. Memang, ada beberapa CSO yang melakukan upaya itu, namun harus diakui upaya monitoring terhadap isu-isu keagamaan masih dilakukan secara sporadis. Untuk itu, meski dengan coverage wilayah yang masih terbatas, program ini berupaya untuk mendorong adanya pamantauan dan pelaporan secara reguler atas isu-isu keagamaan. Pemantauan dan pelaporan ini sekaligus menjadi advokasi untuk kasus-kasus tertentu yang dianggap perlu.

Hal lain terkait dengan monitoring adalah persoalan pengetahuan dan ketrampilan. Pengetahuan persoalan monitoring tidak semata terkait dengan teori-teori monitoring, tapi juga terkait dengan sensitifitas. Sedang ketrampilan, di samping terkait dengan ketekunan, terkait dengan dengan kelihaian untuk memperoleh, mengolah dan menganalisis data. Karena itu workshop ini diselenggarakan oleh The Wahid Institute bekerjasama dengan Lembaga Kajian Hukum Islam (LKHI) Palembang

Workshop ini bertujuan untuk : pertama,memberi penguatan pengetahuan kepada peserta mengenai monitoring isu-isu keagamaan dalam masyarakat; kedua,menumbuhkan sikap sensitif kepada peserta mengenai kasus-kasus keagamaan, baik terkait dengan kebebasan beragama, intoleransi maupun perkembangan positif mengenai hal tersebut; ketiga,memberi penguatan tentang tehnik, skill pemantauan dan pelaporan isu-isu keagamaan.

Peserta kegiatan ini akan diikuti oleh 15 orang dari Palembang dan wilayah terdekatnya dan akan dibekali materi mulai dari wawasan umum mengenai Kebebasan beragama dengan segala instrument hukumnya; tehnik dan strategi melakukan pemantauan isu-isu keagamaan; dan teknik membuat laporan mengenai isu keagamaan. []