Pembukaan Kelas Pemikiran Gus Dur | The Wahid Institute-PB PMII | Jumat 10 Mei 2013 | pkl 14.00-17.00 | Narsum; Dr. Rumadi & Syaiful Arif



Agenda

Selasa, 1 Juli 2008 01:29

Jakarta, wahidinstitute.org
Direktur Eksekutif Econit DR. Hendri Saparini termasuk yang tidak bisa memahami alasan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seminar

“Sebetulnya banyak langkah untuk menyelamatkan APBN.”

Demikian dinyatakan ekonom berjilbab itu saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk Kenaikan BBM dan Dampaknya terhadap Ekonomi Masyarakat, di Lt 8 Gedung PBNU Jakarta, Jum’at (27/06/2008).

Pada diskusi yang diselenggarakan Keluarga Besar Nahdhiyin (PP GP Ansor, PP Fatayat, PP IPNU, PP IPPNU, PP Lakpesdam NU, PP LKKNU, the WAHID Institute, Desantara, P3M Jakarta) ini, hadir juga sebagai pembicara Ketua Lembaga Perekonomian NU Subiyakto Cakrawardaya dan aktivis BEM Universitas Nasional (UNAS) Reza Syariati. Hadir sebagai peserta ratusan aktivis baik dari organisasi mahasiswa maupun kemasyaratakan.

Dikatakan Hendri, untuk menyelamatkan APBN, setidaknya ada tiga langkah alternatif yang bisa dilakukan: langkah jangka pendek, menengah dan panjang. “Yang paling pendek, misalnya kita tidak membayar utang bunga obligasi,” jelasnya sembari memerinci langkah-langkah lainnya.

Alasan penyelamatan APBN, tegasnya, tak lebih sebagai kebohongan belaka karena banyak cara lain. “Kita sudah diskusikan ke sana ke mari, tapi nggak diterima juga,” katanya menyesalkan.

Karena itu, Hendri menyebut hak angket atas kebijakan pemerintah menaikkan BBM yang telah disetujui DPR beberapa waktu lalu, adalah kemenangan rakyat Indonesia. “Ini kesempatan atau pintu bagi untuk menguak berbagai permasalahan dalam pengelolaan sumber alam migas. Dan yang penting, kita bisa mengoreksi pengelolaan sumber alam migas selama ini,” katanya.

Selain menyelamatkan APBN, pemerintah beralasan kenaikan ini menyesuaikan harga BBM internasional. Kebijakan ini, menurut Hendri sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak sesuai dengan semangat Undang-undang. “Kalau sekarang pemerintah masih bersikeras membawa pada harga internasional, kita harus kejar. Ini melanggar UUD 1945 pasal 33,” tandasnya.

Menurut Hendri, banyak hal lain yang harus dibongkar di balik alasan kenaikan harga BBM. Apalagi ini menyangkut migas, yang menjadi jantung perekonomian di semua negara. “Kalau kita tidak menguasai energi, kita jangan bermimpi menjadi negara mandiri. Lupakan juga menjadi negara yang punya daya saing tinggi,” ancamnya.

Mantan Menteri Koperasi Republik Indonesia Subiyakto Cakrawardaya menyatakan, pemerintah memang tidak seharusnya menaikkam BBM karena banyak alternatif lain yang bisa dilakukan. Masalahnya, kebijakan pemerintah tidak didasarkan pada amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Sistem ekonomi kita sudah ada dan jelas. Tinggal kita melaksanakan atau tidak,” katanya. “Energi harus dikuasai negara dan tidak boleh diserahkan pada pasar,” sambungnya. Inilah kesalahan pemerintah.

Kompensasi kenaikan harga BBM melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga dinilainya tidak menyelesaikan masalah dan tidak tepat. BLT, katanya, justru akan memanjakan rakyat, bisa disalahgunakan oknum tertentu dan tidak mendidik secara ekonomi.

“Lebih baik pemerintah memberikan pelayanan, semisal membebaskan biaya pendidikan dan kesehatan,” pintanya.

Sedang Reza Syariati menyatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM adalah kezaliman dan penganiayaan luar biasa pada rakyat. Kebijakan itu, katanya, bagi orang waras tidak masuk akal sama sekali.

“Karenanya kita menuntut BBM diturunkan. Atau SBY-JK yang turun!” ancam pria berkacamata ini.

Reza juga menceritakan kematian rekannya, Maftuh Fauzi, akibat perjuangannya menolak kenaikan harga BBM. Apa yang dilakukan Maftuh, tak lain untuk membela perut rakyat. Namun yang diterimanya justru penganiayaan dari aparat. “Saksikanlah, dia itu syuhada,” tegasnya.

Dari diskusi itu, Keluarga Besar Nahdhiyin (KBN) lantas menelorkan beberapa sikap atas kebijakan pemerintah yang tidak merakyat ini. KBN menilai, kekurangan dana lebih disebabkan banyaknya dana-dana yang dikorupsi para koruptor kakap dan pemborosan biaya birokrasi. ”Bukan karena harga minyak dunia,” tulis pernyataan itu (lihat: Pernyataan Sikap KBN).

Menurut KBN, pemerintah tidak mau melihat dan menghitung efek domino kenaikan ini, semisal naiknya harga sembako dan sebagainya, yang menyebabkan angka kemiskinan kian menaik. “ Pemerintah hanya mementingkan kepentingan penguasa, ekonom, calo investasi, serta pemodal bermazhab neoliberal,” lanjut pernyataan itu.

Kenyataan ini, menurut KBN, kian memperteguh keyakinan kita bahwa pemerintah memang untuk penguasa dan kekuasaan tertinggi bukan di tangan rakyat. Karenanya, KBN meminta pemerintah menurunkan harga BBM sesegera mungkin. [nhm]

{mospagebreak}

Pernyataan sikap

KELUARGA BESAR NAHDLIYYIN (KBN)

tentang

Kenaikan Harga BBM dan Implikasi Kemiskinan dan Kekerasan

Indonesia adalah sebuah Negara yang memiliki banyak sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak. Hal ini terkandung dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3. Namun selama SBY-JK berkuasa BBM mengalami kenaikan tiga kali, dan tentu saja, kenaikan harga BBM diikuti dengan kenaikan harga-harga yang lain. Sementara kualitas hidup rakyat tidak diperhatikan.

Alasan yang dipakai oleh pemerintah adalah untuk menutupi kekurangan dana yang dimiliki oleh negara, dalam hal ini APBN. Selain itu, juga untuk menutupi kerugian yang ditanggung oleh pihak Pertamina tanpa pernah ada transparansi jelas. Dan yang terakhir, alasan situasi harga minyak dunia.

Jika kita melihat bahwa kekurangan dana yang dimiliki oleh Negara selama ini DISEBABKAN OLEH BANYAKNYA DANA-DANA YANG DIKORUPSI OLEH KORUPTOR KELAS KAKAP yang nyata-nyata masih berkeliaran bebas di negeri ini. Tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk memberantas korupsi tersebut. Dan tentu saja DEVISIT DIKARENAKAN TERJADI PEMBOROSAN BIAYA BIROKRASI YANG TERJADI DI MANA-MANA. Inilah di antara faktor devisit APBN kita, BUKAN DISEBABKAN KARENA HARGA MINYAK DUNIA.

Kenaikkan harga BBM yang dibuat oleh pemerintah, tidak pernah melihat dan tidak pernah dihitung efek domino yang timbul dari kenaikkan BBM tersebut. Efek domino yang timbul akibat kenaikkan harga BBM saat ini sudah dapat kita rasakan dari naiknya harga-harga sembako, naiknya harga barang-barang dan sebagainya. PEMERINTAH HANYA MEMENTINGKAN KEPENTINGAN PARA PENGUASA, PARA EKONOM, PARA CALO INVESTASI, SERTA PEMODAL BERMADZHAB NEOLIBERAL.

Kenaikan harga BBM telah menimbulkan jumlah orang miskin dan pengangguran serta tingkat kemiskinan itu sendiri yang sangat tinggi. Sehingga menimbulkan kesengsaraan rakyat. Tetapi di lain pihak, telah melambungkan kekeayaan sebagian orang yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut, karena sistem ekonomi percaloan.

Keinginan pemerintah dengan menaikkan harga BBM tidak didasarkan atas logika yang dapat diterima. Hal tersebut juga semakin memperpanjang catatan persoalan yang selama ini masih banyak yang belum terselesaikan. Tidak ada usaha pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tetapi menambahnya untuk dijadikan buku catatan hitam pemerintah. Ada apakah gerangan? Dengan kenaikkan harga BBM makin memperteguh keyakinan kita bersama bahwa pemerintah memang untuk penguasa dan kekuasaan tertinggi bukan di tangan rakyat.


Berdasarkan latara belakang singkat di atas, maka kami KELUARGA BESAR NAHDLIYIN MENYATAKAN SIKAPSEBAGAI BERIKUT:

  1. TURUNKAN HARGA BBM (Bahan Bakar Minyak) SESEGERA MUNGKIN.
  2. HAPUSKAN SISTEM EKONOMI DAN INVESTASI PERCALOAN.
  3. SERET PARA KORUPTOR KE PENJARA DAN SITA HARTA HASIL KORUPSI UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA RAKYAT
  4. EFISIENSI BIROKRASI DALAM SEMUA TINGKATAN.
  5. TINDAK TEGAS PELAKU PENIMBUN DAN PENYELUNDUP BBM
  6. TOLAK PRIVATISASI YANG MERUGIKAN RAKYAT DAN KEMBALIKAN ASET-ASET YANG MENYANGKUT HAJAT HIDUP ORANG BANYAK UNTUK DIKELOLA OLEH NEGARA DEMI KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA.
  7. MENUNTUT PENGHAPUSAN PASAL 28 AYAT 2 UU NO 22/2001 TENTANG MIGAS, HARGA BBM DAN GAS BUMI DISERAHKAN KEPADA MEKANISME PERSAIANGAN USAHA YANG SEHAT DAN WAJAR. KARENA PASAL INI BERTENTANGAN DENGAN PASAL 33 UUD 1945.
  8. MEMBERI DUKUNGAN KEPADA DPR UNTUK MENGGUNAKAN HAK ANGKET TENTANG KENAIKAN HARGA BBM. DPR JANGAN MENJADIKAN HAK ANGKET INI SEKEDAR SEBAGAI KOMODITI POLITIK, TAPI HARUS SECARA SERIUS SEBAGAI INSTRUMEN UNTUK MENYEJAHTERAKAN RAKYAT.

Jakarta, 27 Juni 2008

Hasil Seminar bersama di Gadung PBNU lantai 8

KELUARGA BESAR NAHDLIYYIN (KBN)

PP GP Ansor, PP Fatayat, PP IPNU, PP IPPNU, PP Lakpesdam NU, PP LKKNU The Wahid Institute, Desantara, P3M Jakarta